Perangkat listrik bertindak - ElektroG

ElektroG mengatur penempatan di pasar, pengambilan kembali, dan pembuangan peralatan listrik dan elektronik yang ramah lingkungan. Peralatan listrik lama yang sudah tidak digunakan lagi tidak boleh dibuang ke tempat sampah. Oleh karena itu, konsumen diwajibkan secara hukum untuk mengembalikan peralatan listrik dan elektronik bekas pakai. Limbah peralatan listrik dan elektronik dapat mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak lingkungan atau kesehatan jika tidak disimpan atau dibuang dengan benar. Namun, peralatan listrik bekas juga mengandung bahan baku yang penting, seperti besi, plastik, perak, kaca, dll., yang dapat digunakan kembali. Peralatan listrik dan elektronik bekas harus dibuang secara terpisah di pusat daur ulang kota (ÖRE). Tentu saja, Anda juga dapat menggunakan sistem pengumpulan di cabang kami.

Perangkat mana yang terpengaruh?
Perangkat listrik dan elektronik seperti komputer iklim, alas dan kabel pemanas, termometer dan higrometer digital, lampu pelepasan gas, dll. ElektroG berlaku untuk sebagian besar peralatan listrik yang dioperasikan dengan menggunakan arus listrik atau medan elektromagnetik dan terdaftar dalam kategori peraturan hukum yang berlaku.

Bagaimana perangkat ini diberi label?
Produk yang termasuk dalam ElektroG ditandai dengan tanda silang pada tempat sampah dan tidak boleh lagi dibuang bersama sampah residu, tetapi harus dikembalikan kepada produsen atau importir yang bertanggung jawab melalui titik pengumpulan ÖRE (otoritas pembuangan sampah publik).

Kewajiban untuk konsumen
Konsumen tidak boleh lagi membuang peralatan yang tidak lagi ingin digunakan ke dalam sampah residu, tetapi wajib menyerahkannya kepada pihak berwenang setempat (ÖRE) untuk dikumpulkan secara terpisah. Tergantung pada kotamadya, Anda dapat menggunakan tempat pengumpulan gratis untuk tujuan ini.

ElektroG dan ANTSTORE
ANTSTORE akan memenuhi atau mematuhi kewajiban yang timbul dari ElektroG dan dalam konteks ini telah memeriksa semua pemasok untuk persyaratan yang sesuai untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.

Persyaratan ini termasuk pendaftaran dengan EAR (Waste Electrical and Electronic Equipment Register) dan pelabelan produk yang diproduksi di Uni Eropa dan produk lain yang diimpor dari negara ketiga. ANTSTORE menjamin bahwa semua merek peralatan listrik yang ditawarkan di sini telah terdaftar di yayasan EAR dengan WEEE REG yang valid. Produk kami sendiri terdaftar di bawah Reg WEEE. No. DE 54590387

Opsi pengembalian di toko ANTSTORE kami
Menurut undang-undang, pengembalian peralatan listrik lama diatur oleh tempat pengumpulan kota. Namun, pengecer juga memiliki opsi "pengambilan kembali secara sukarela", yang ditawarkan ANTSTORE kepada pelanggannya!
Saat berbelanja di toko kami, pelanggan ANTSTORE berkesempatan untuk mengembalikan perangkat lama mereka secara gratis.

Informasi lebih lanjut: 

https://www.stiftung-ear.de/de/startseite

https://www.bmuv.de/ministerium/struktur-des-bmuv/bundesbehoerden-und-landesbehoerden/umweltbundesamt-eine-behoerde-des-bmuv